Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

FAKTA LENGKAP KASUS REBUTAN MEREK DAGANG MS GLOW VS PS GLOW

Gambar
         Sumber:  https://www.orami.co.id/magazine/fakta-kasus-ps-glow-dan-ms-glow Kisruh merek dagang antara Ms glow dan Ps glow berbuntut panjang di pengadilan Niaga. Ps Glow memenangkan perebutan merek di pengadilan Niaga (pn) Surabaya. Kedua belah pihak saling melapor tentang siapa yang sebenarnya lebih berhak atas merek dagang produk kosmetik tesebut. Kasus ini  menyita perhatian khalayak karena kedua pasangan pengusaha tersebut juga merupakan influencer di media social.  Kasus ini bermula saat septia siregar berencana meluncurkan produk kecantikan milikny, Ps Glow. Nama yang diambil dari singkatan Putra Siregar. Dengan bukti screenshoot DM Instragram, sebelumnya Shandy Purnamasari pemilik Ms Glow mengajak bekerja sama tepatnya pada september 2019. Tetapi Septia memutuskan untuk meluncurkan produk Ps Glow pada Agustus 2021. Tanpa bekerja sama dengan shandi. Shandi yang merasa keberatan karna kemiripan Ps Glow dengan Ms Glow mengajukan gugatan ke PN Medan pada Maret 2022. Pada 13 J